Translator

Rabu, 26 Januari 2011

Pendidikan Islam untuk anak Usia 12 tahun

Ditulis untuk Buletin Santri Edisi Agustus 2010Pondok Pesantren Alkhoirot, Malang Jatim

Usia 12 tahun, biasanya kelas 6 SD, adalah awal permulaan seorang anak memasuki masa remaja. Tidak sedikit orang tua yang merasa sulit memahami bahwa anak usia ini semakin membutuhkan kemandirian yang bahkan terkadang cenderung dipahami sebagai pemberontakan.

Pada dasarnya, keinginan untuk mandiri anak tidak harus dimaknai sebagai sikap sulit diatur. Kalau toh kenyataannya demikian, itu tidak lain merupakan akumulasi dari kesalahan-kesalahan kecil orang tua dalam proses pendidikan anak sejak awal. Perlu juga diingat, pendidikan tidak hanya menyangkut kata-kata dan disiplin, tapi juga contoh perilaku sehari-hari orant tua yang terkadang justru sangat penting. Oleh karena itu, pertama dan terutama, orang tua harus menjadi contoh panutan etika dan perilaku yang positif kalau orang tua menginginkan perilaku yang sama dimiliki anak.

Yang tak kalah penting, lingkungan di sekitar rumah dan di sekolah harus pula menjadi perhatian karena ia memainkan peran penting dalam perkembangan mental dan pola perilaku anak. Kalau orang tua merasa sudah maksimal dalam memberi pendidikan di rumah, tapi toh anak masih tampak sulit dikendalikan, maka tentu ada faktor lain yang mesti diwaspadai. Termasuk pengaruh dari tontonan di TV dan akses internet.
Sebab, dari survei yang diadakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)  antara tahun 2007 sampai dengan 2010 dengan sampel siswa dari kelas 4, 5, dan 6 SD menghasilkan temuan mengejutkan: 67 persen pelajar di bawah umur ini sudah pernah menonton atau mengakses film porno baik dari hand phone (HP) atau internet. Dan dari tayangan TV yang tidak mendidik, timbul cara berfikir yang salah tentang apa itu yang disebut anak gaul atau kuper (Radar Malang, 12 Agustus 2010).

Berdasarkan dari hasil temuan tersebut KPAI memberikan kesimpulan dan rekomendasi bahwa kenakalan remaja dan seks bebas di kalangan ini adalah diakibatkan oleh dua hal: tidak adanya pelajaran budi pekerti dan moral di sekolah dan minimnya porsi pendidikan agama. Dalam hemat saya, yang justru penting adalah perlunya kedua faktor tersebut—moral dan agama—diajarkan dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari di rumah.
Anak usia 12 tahun, lebih dari usia sebelumnya, juga memerlukan sikap orang tua yang mudah memberi apresiasi, pujian, dan dukungan pada hal baik yang dilakukan anak. Memberi ruang kemerdekaan relatif untuk mendorong sikap mandiri yang positif.

Kemerdekaan bukan berarti kebebabasan. Pengawasan tetapi perlu dilakukan, bahwkan apabila orang tua sedang tidak di rumah, jangan lupa untuk meminta bantuan orang lain untuk mengawasi anak.

Komunikasi intensif antara anak dan orang tua juga diperlukan. Orang tua harus menyediakan waktu bukan hanya untuk berbicara, tapi juga untuk mendengarkan apa yang ingin dikatakan anak.

Kesempatan berkomunikasi ini merupakan momen yang baik untuk mengkomunikasikan aturan-aturan yang jelas dan konsekuensi bagi anak apabila melanggar. Namun demikian, jangan membiasakan diri terlalu sering memberi peringatan atau ancaman. Cukup ikuti aturan yang sudah disepakati bersama dan konsisten dalam memberikan konsekuensi, disiplin dan sangsi.

Yang terakhir, do’a kepada Allah. Apabila segala daya dan upaya sudah dilakukan, yang tersisa adalah berdo’a pada setiap usai salat. Baik salat lima waktu maupun salat malam agar kita semua dituntun ke jalan yang lurus (QS 1:6-7), dan mendapat anugerah putra putri yang menjadi penyejuk hati (QS Al Furqan 25:74).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KALKULATOR ZAKAT